Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Perkara, Catat PNBP Senilai Rp1,23 Miliar
OKI — Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) periode September hingga Desember 2025. Kamis,(19/2) di Halaman Kantor Kejari OKI. Kepala Kejaksaan Negeri OKI, I Gede Widhartama, SH., MH menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan pelaksanaan tugas penuntut umum dalam … Lanjutkan membaca Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Perkara, Catat PNBP Senilai Rp1,23 Miliar
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan