
Kayuagung — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, Adi Yanto, S.Pd, M.Si, menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bukanlah hak yang melekat seperti gaji, melainkan bentuk penghargaan atas capaian kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“TPP itu perbaikan penghasilan di luar gaji yang diterima ASN sebagai bentuk peningkatan kinerja. Namun, pembayarannya tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, pembayaran TPP dihitung berdasarkan tingkat kedisiplinan dan indikator kinerja masing-masing pegawai. Berbeda dengan gaji dan tunjangan melekat yang menjadi kewajiban pemerintah dan hak pegawai setiap bulan, TPP diberikan setelah pegawai menunjukkan capaian kerja sesuai standar yang ditetapkan.
“TPP adalah penghargaan yang harus diupayakan. Jika disiplin dan kinerja tidak memenuhi target, maka jumlah yang diterima dapat berkurang bahkan nihil,” kata Adi.
Ia mencontohkan, pegawai yang tidak memenuhi jam kerja minimal sesuai aturan tidak berhak menerima TPP. Dalam kondisi tersebut, yang bersangkutan tidak dapat mengajukan tuntutan atas tidak dibayarkannya TPP.
Terkait rencana aksi demonstrasi yang dikoordinasikan oleh oknum PPPK di jajarannya, Adi menyatakan pihaknya telah melakukan pembinaan. Ia menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum memang dijamin undang-undang. Namun, sebagai ASN, setiap pegawai tetap terikat pada aturan disiplin dan kode etik.
“ASN wajib menjaga loyalitas, menaati ketentuan jam kerja, serta menjaga wibawa instansi. Apabila melakukan aksi pada jam kerja tanpa seizin atasan, berpotensi melanggar ketentuan disiplin dan kode etik ASN, dengan konsekuensi sanksi administratif hingga evaluasi kontrak bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” ujarnya.
Ia berharap seluruh pegawai dapat memahami perbedaan mendasar antara gaji sebagai hak dan TPP sebagai penghargaan berbasis kinerja, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaannya. (Tim/Red)
Referensi:
https://mediaviral.co/tpp-diduga-disunat-asn-pppk-oki-siap-guncang-kantor-pemda-9-maret/
