
Mesuji – Anggota DPRD Kabupaten Mesuji, memberikan apresiasi pada Jajaran Polres Mesuji yang telah gerak cepat lakulan penanggulangan penyalah gunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Mesuji Lampung.
Penangkapan tersangka dan barang bukti (BBM) bersubsidi, dan dua unit mobil ini merupakan langkah positif untuk menegakkan Hukum di wilayah Polres Mesuji.
Hal tersebut dikatakan oleh anggota DPRD Kabupaten Mesuji, Iwan Setiawan dari fraksi Partai Gerinda pada Minggu (12/04/2026).
Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh Kapolres Mesuji beserta jajarannya patut mendapat apresiasi masyarakat. Akan tetapi anggota DPRD Kabupaten Mesuji sangat berharap agar perkara ini di usut tuntas sampai ke akar”nya yang ada di Kabupaten Mesuji.
Kami beserta teman-teman anggota DPRD Kabupaten Mesuji selalu mengikuti perkembangan selanjutnya,” tegas politisi muda ini.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kapolres Mesuji AKBP Dr Muhammad Firdaus. S.I.K, MH, telah mengadakan konferensi Pers pada Sabtu 11 April 2026, di Mako Polres Mesuji.
Tentang penangkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan kini telah diamankan barang bukti (BB) BBM bersubsidi jenis Solar sebanyak 4290 liter, dan dua unit mobil. (Mumu Mahfudin SP)
