Beranda / Daerah / Diduga Provokasi Warga Bakar Ponpes Nurul Jadid, Polsek Mesuji Timur Amankan AN

Diduga Provokasi Warga Bakar Ponpes Nurul Jadid, Polsek Mesuji Timur Amankan AN

MESUJI – Polsek Mesuji Timur berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai provokator dalam aksi anarkis pembakaran dan perusakan fasilitas Pondok Pesantren Nurul Jadid, Desa Tanjung Mas Mulya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Jumat, 8 Mei 2026.

Terduga pelaku berinisial AN, 30 tahun, warga Desa Tanjung Mas Mulya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andri Fernandes, S.H. mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H. menjelaskan, saat ini perkara telah ditangani Polres Mesuji dan pelaku telah dibawa ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga telah melakukan provokasi terhadap warga untuk melakukan tindakan anarkis terhadap fasilitas pondok pesantren dengan cara membakar dan merusak,” jelas IPDA Andri, Sabtu, 9 Mei 2026.

Kronologi Kejadian
IPDA Andri menerangkan, kejadian bermula pada Jumat, 8 Mei 2026 sekira pukul 12.30 WIB. Usai Salat Jumat, masyarakat Desa Tanjung Mas Mulya membahas terkait pengembangan masjid di desa.

Kemudian pembahasan beralih ke Pondok Pesantren Nurul Jadid. Masyarakat menyimpulkan akan menyampaikan aspirasi dengan didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Agus Supriyadi.

Penyampaian aspirasi itu terkait keberadaan Kiai Muhammad Fajar Sodiq yang kembali ke pondok pesantren. “Masyarakat mempertanyakan mengapa Kiai Muhammad Fajar Sodiq kembali ke pondok pesantren dan tidak mengikuti kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya melalui musyawarah bersama. Isi kesepakatan, yang bersangkutan setuju meninggalkan pondok pesantren maksimal pukul 00.00 WIB dini hari,” terang IPDA Andri.

Karena penyampaian aspirasi tidak membuahkan hasil, pukul 19.00 WIB personel Polsek Mesuji Timur bersama Camat Mesuji Timur mendatangi pondok tersebut guna meredam suasana. Namun jumlah massa yang datang semakin malam semakin banyak dan tak terbendung. Aksi yang awalnya kondusif berubah menjadi demonstrasi anarkis.

Sekira pukul 23.00 WIB, massa sudah tidak dapat dikendalikan dan mulai melakukan perusakan serta pembakaran fasilitas pondok. Massa juga berusaha mencari keberadaan Kiai M. Fajar Sodiq, namun tidak menemukannya karena telah diungsikan oleh anggota Polsek Mesuji Timur bersama petugas Kecamatan Mesuji Timur ke rumah warga.

Barang Bukti Diamankan
Dalam kejadian tersebut, anggota Polsek Mesuji Timur berhasil mengamankan satu orang yang diduga provokator beserta barang bukti berupa 1 buah gelas air mineral ukuran 200 ml berisi bensin dan 1 unit sepeda motor Honda Vario.

“Saat ini Polres Mesuji dan Polsek Mesuji Timur beserta personel melakukan sambang dan penggalangan kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama agar kejadian tersebut tidak berkembang. Kami mengimbau untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif,” pungkas IPDA Andri. (Mumu Mahfudin SP)

sumber: Humas Polres Mesuji, Polda Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *