
Mesuji – Pemerintah Desa Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) dan Musyawarah APBDes Perubahan, Senin (28/9/2026) di Balai Desa Tri Tunggal Jaya.
Kepala Desa Tri Tunggal Jaya Sudarmono, S.Pd. mengatakan, kegiatan tersebut membahas rencana pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027 serta perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026.
“Musyawarah rencana pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027, sedangkan APBDes perubahan untuk tahun anggaran 2026. Tujuannya untuk menentukan anggaran pembangunan desa di tahun 2027 dan perbaikan anggaran pembangunan desa di tahun 2026, sebagai landasan untuk pelaksanaan pembangunan desa di tahun anggaran 2027,” ujar Sudarmono.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Tri Tunggal Jaya Sudarmono, S.Pd., perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa Ibnu Mustopa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan sejumlah tamu undangan.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Desa Kejadian, Kecamatan Way Serdang. Musyawarah tersebut diikuti Kepala Desa Kejadian Ladikun beserta pamong desa, Ketua BPD beserta anggota, tokoh masyarakat, tokoh agama, ibu-ibu Tim Penggerak PKK dan tamu undangan lainnya.
(Mumu Mahfudin, S.P)
