Beranda / Nasional / Korupsi Dana Desa! Oknum Kades di Ogan Ilir Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa! Oknum Kades di Ogan Ilir Ditangkap Polisi

Ogan Ilir – Mimpi masyarakat Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, untuk menikmati pembangunan dan kesejahteraan dari dana desa pupus sudah. Kepala Desa (Kades) berinisial A.L. kini mendekam di sel tahanan Polres Ogan Ilir atas dugaan korupsi dana desa senilai Rp388 juta dari anggaran tahun 2023 dan 2024.

Laptop Fiktif, Uang Mengalir ke Kantong Pribadi?

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, dalam keterangan persnya, Rabu (31/12/2025), mengungkap modus operandi yang dilakukan Kades A.L. Bukannya melaksanakan program kerja sesuai peruntukan dana desa, A.L. justru diduga kuat menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Contohnya, seharusnya ada pengadaan laptop untuk menunjang kegiatan desa. Tapi pengadaan itu fiktif. Laptop tidak ada, uangnya ke mana, pertanggungjawabannya juga tidak ada,” beber AKBP Bagus.

Didapatkan informasi bahwa praktik korupsi ini telah berlangsung cukup lama dan membuat geram warga Desa Permata Baru. Mereka merasa dikhianati oleh pemimpin yang seharusnya mengayomi dan menyejahterakan mereka.

57 Saksi dan 37 Dokumen Jadi Bukti, Kades A.L. Tak Berkutik

Polisi tidak main-main dalam mengungkap kasus ini. Sebanyak 57 orang saksi, termasuk empat saksi ahli, telah diperiksa. Selain itu, 37 dokumen terkait kegiatan yang menggunakan dana desa juga berhasil disita. Bukti-bukti ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan Kades A.L. dalam praktik korupsi.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tegas AKBP Bagus.

Transparansi dan Pengawasan Diperketat, Jangan Ada Lagi A.L. Lain!

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh kepala desa di Ogan Ilir. Pemerintah daerah harus memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana desa dan memastikan semua program dijalankan secara transparan dan akuntabel. (Tim Abs/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *