
Sumatera Barat – Langkah cepat dan tegas Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dalam menangani kasus penganiayaan terhadap seorang nenek berusia 67 tahun di Kabupaten Pasaman menuai apresiasi dari berbagai pihak. Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawal Penegak Integritas (DPP LPPI) menjadi salah satu pihak yang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas respons cepat dan humanis Kapolda Sumbar.
Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar, menilai bahwa perintah langsung Kapolda Sumbar kepada jajarannya untuk segera menangani kasus dan menangkap pelaku merupakan wujud nyata kepemimpinan yang responsif serta keberpihakan Polri terhadap rasa keadilan masyarakat, terutama dalam melindungi kelompok rentan seperti lansia.
“Langkah tegas Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta yang memerintahkan langsung penangkapan pelaku penganiayaan terhadap nenek berusia 67 tahun patut diapresiasi. Ini menunjukkan sikap humanis, kepemimpinan yang kuat, serta komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara adil dan berkeadilan,” ujar Dedi Siregar.
DPP LPPI menilai penanganan cepat aparat kepolisian tidak hanya memberikan rasa aman bagi korban dan keluarganya, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Dedi Siregar menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, terlebih terhadap lansia dan masyarakat lemah, tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, korban juga perlu mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang layak,” tambahnya.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil, DPP LPPI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta bersama-sama menolak segala bentuk kekerasan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Sebelumnya, video yang beredar di media sosial memperlihatkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasco menghubungi langsung Kapolres Pasaman untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan nenek Saudah di Kabupaten Pasaman.



