
Ogan Ilir – Kasus dugaan pembobolan rumah warga di Desa Lebung Bandung, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak. Tiga pria, H (asal Rantau Alai), E (asal Lebung Bandung), dan R (asal Rantau Alai, namun tidak berada di lokasi saat kejadian), diduga terlibat dalam pembobolan rumah milik Marzuki, warga setempat.
Marzuki melaporkan kejadian ini ke Polsek Rantau Alai dan meminta bantuan Kepala Desa Lebung Bandung, Musni, untuk mengamankan pelaku. Dengan cepat, Kades Musni berkoordinasi dengan warga dan berhasil mengamankan H dan E di kediamannya pada sore hari. Keduanya kemudian diserahkan ke Polsek Rantau Alai. Sementara R tidak berhasil diamankan.
Kejanggalan muncul ketika beredar kabar bahwa para pelaku telah dibebaskan karena adanya kesepakatan damai antara pelaku dan korban. Kades Musni merasa heran dan kecewa karena proses perdamaian ini dilakukan tanpa melibatkan dirinya, padahal ia turut berperan dalam penangkapan pelaku.
“Saya merasa aneh, kenapa bisa terjadi perdamaian tanpa sepengetahuan saya? Padahal, saya ikut membantu mengamankan para pelaku. Ada apa ini?” ujar Kades Musni, mengungkapkan keheranannya. Sabtu, (20/12/2025).
Ketidakjelasan proses damai ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat Desa Lebung Bandung. Banyak yang mempertanyakan mengapa proses damai dilakukan secara diam-diam dan tanpa melibatkan pihak-pihak terkait, terutama kepala desa yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait proses perdamaian tersebut. Masyarakat Desa Lebung Bandung berharap pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan yang transparan terkait kasus ini, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dan spekulasi yang tidak sehat. Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya transparansi dan keterlibatan semua pihak terkait dalam penegakan hukum. (Tim ABS/Red)



