Beranda / Daerah / Kayuagung Lestarikan Adat Morge Siwe, “Manjow Langsong Kahwin” Tradisi Baru Jaga Budaya

Kayuagung Lestarikan Adat Morge Siwe, “Manjow Langsong Kahwin” Tradisi Baru Jaga Budaya

Kayuagung – Upaya pelestarian adat istiadat Morge Siwe di Kayuagung menjadi fokus utama dalam rapat pembahasan yang digelar di aula Kelurahan Jua-Jua. Forum ini menyoroti kekhawatiran akan hilangnya tradisi luhur akibat pengaruh zaman dan budaya asing, serta membahas pengesahan adat baru “Manjow Langsong Kahwin” beserta dasar hukumnya, menunjukkan komitmen untuk menjaga warisan budaya leluhur.

Kekhawatiran Hilangnya Adat Morge Siwe: Peran Kelurahan dan Tetua Adat Penting

Ketua adat istiadat, Fauzi, menekankan pentingnya peran kelurahan dan tetua adat dalam menjaga kelestarian budaya Morge Siwe yang telah diwariskan secara turun-temurun. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh kelurahan se-Kayuagung, budayawan, serta Lurah Jua-Jua, menunjukkan komitmen bersama untuk menghidupkan kembali tradisi yang mulai pudar, menunjukkan kesadaran akan pentingnya pelestarian budaya di tengah arus globalisasi.

Buku “Manjow Langsong Kahwin” Jadi Acuan: Panduan Pelaksanaan Adat Baru

Salah satu agenda penting dalam rapat ini adalah pembahasan buku berjudul “Manjow Langsong Kahwin” yang ditulis oleh budayawan Riski. Buku ini diharapkan menjadi acuan dalam pelaksanaan adat istiadat, dan saat ini sedang dalam proses penyelesaian sekitar 50%. “Buku ini akan menjadi panduan bagi kita semua dalam melestarikan adat Manjow Langsong Kahwin,” ujar Riski, menunjukkan bahwa upaya pelestarian adat didukung dengan dokumentasi dan panduan yang jelas. Dalam buku tersebut, terdapat beberapa poin penting yang menjadi pegangan dalam pelaksanaan adat, di antaranya becawe (bertembang), ngelabar (memberi hantaran) yang berisi tanduk (hiasan kepala) tiga, kresek (tas), bingkisan, Tepak (wadah sirih), serta nyelawat (berdoa). Hantaran ini juga disesuaikan dengan kemampuan keluarga maju (mempelai perempuan) maupun bengian (mempelai laki-laki).

“Manjow Langsong Kahwin” Masih Perlu Pertimbangan: Tradisi Baru Pangkas Keterbatasan Adat Lama

Namun, pembahasan adat “Manjow Langsong Kahwin” masih memerlukan banyak pertimbangan dan kesepakatan. Pasalnya, tradisi ini memiliki variasi di setiap kelurahan, sehingga tidak bisa disepakati secara sembarangan. Salah satu contohnya adalah perbedaan dalam jumlah tandok dan seserahan lainnya, menunjukkan bahwa proses pelestarian adat juga memperhatikan kearifan lokal dan keberagaman tradisi di setiap wilayah. “Manjau Langsong Kahwin” sendiri merupakan tradisi yang sudah lama berkembang di masyarakat Kayuagung. Tradisi ini dianggap sebagai cara untuk mempersingkat dan memangkas keterbatasan dalam pelaksanaan adat lama. Namun, penerimaan terhadap tradisi ini masih menjadi topik pembicaraan di antara tetua adat masing-masing kelurahan.

Musyawarah Mufakat Jadi Kunci: Bawa ke Rumah Adat untuk Ditetapkan dan Disahkan

Jamaludin, salah seorang peserta rapat, menegaskan bahwa forum ini bukan tempat pengambilan keputusan final, melainkan tempat untuk menyampaikan pendapat dan masukan. “Nanti masalah ini akan kita bawa ke rumah adat untuk ditetapkan dan disahkan,” ujarnya, menunjukkan bahwa proses pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah mufakat dan melibatkan seluruh elemen masyarakat adat.

Adat Morge Siwe Jangan Sampai Hilang: Usulkan Khusus untuk Morge Siwe, Tidak Termasuk Adat Kabupaten

Perwakilan dari Kelurahan Sida Kersa, yang akrab disapa Pak Man, mengusulkan agar adat manjau laju kahwin ini dikhususkan untuk Morge Siwe saja, dan tidak termasuk dalam adat kabupaten. Usulan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan selanjutnya. Dengan adanya pembahasan yang mendalam dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan adat istiadat Morge Siwe di Kayuagung dapat terus lestari dan menjadi identitas yang membanggakan, menunjukkan komitmen untuk menjaga identitas dan kekhasan adat Morge Siwe. (rel Slm/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *