
Oleh: Adv. H. Alfan Sari, SH., MH., MM
Jakarta – Wajah hukum kita bukan lagi sekadar “Kembali” tercoreng, tapi ditampar berulang oleh kenyataan yang sangat pahit yang serasa di negeri “Antah Brantah tetangga Konoha. Penggeledahan kantor Ombudsman RI oleh Kejaksaan Agung bukan sekadar prosedur hukum biasa. Bagi saya, ini adalah sebuah tragedi integritas dan skandal moral yang luar biasa.
Lembaga yang mandatnya menjadi “Sapu Bersih” bagi maladministrasi, kini justru diduga kuat menjadi tempat bersembunyinya “Rekomendasi Sakti” yang memanjakan koruptor minyak goreng.
Logika Sederhananya Sangat Menyakitkan: Ada korupsi komoditas yang mencekik rakyat, lalu diduga ada oknum Ombudsman yang menjual integritasnya melalui dokumen resmi. Dokumen inilah yang dijadikan “peluru” oleh korporasi untuk menggugat balik negara di PTUN. Inilah bentuk Legal Engineering—rekayasa hukum paling jahat karena menggunakan marwah institusi negara sebagai tameng kejahatan.
Dua Sisi yang Harus Disadarkan:
Untuk Ombudsman: Perlu saya ingatkan, Pasal 10 UU 37/2008 tentang hak imunitas itu bukan “Kartu Bebas Penjara”. Imunitas itu ada untuk melindungi tugas suci, bukan untuk membentengi kaki yang melangkah ke ranah pidana. Jangan pernah berlindung di balik tameng independensi jika tangan sudah kotor oleh gratifikasi.
Untuk Kejagung: Langkah ini adalah janji besar kepada rakyat. Ketika Anda berani menggeledah lembaga negara sekelas Ombudsman, maka alat bukti harus bicara lebih keras daripada asumsi. Jangan ada tebang pilih, jangan ada kompromi !!! Equality Before the Law adalah harga mati. Tidak ada jubah jabatan yang terlalu tebal untuk tidak dapat ditembus oleh Pasal Obstruction of Justice (Perintangan Penyidikan). Jika pengawas publik justru beralih fungsi membantu perampok harta publik, maka penggeledahan bukan lagi sekadar pilihan—itu adalah kewajiban konstitusional.
Supremasi hukum tidak butuh rasa sungkan atau basa-basi birokrasi; ia hanya butuh kebenaran yang telanjang. Namun, di atas semua hiruk-pukuk hukum ini, sebagai praktisi hukum yang peduli dan mencintai negeri ini, semua prahara tersebut menyisakan satu gumpalan pertanyaan panjang yang seolah tak bertepi di benak saya:
“Siapa lagi yang masih dapat dipercaya di negeri ini…??!”. (Tim/Red)

