
Jakarta – Instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas judi online secara serius dan tanpa kompromi mendapat respon positif dari masyarakat. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) semakin menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti misi Asta Cita Presiden, khususnya terkait pemberantasan kejahatan yang mengancam pembangunan bangsa, seperti judi online. Keberhasilan Polri dalam membongkar jaringan judi online bernilai fantastis diapresiasi berbagai pihak.
Bareskrim Bongkar Kasus Judi Online dan TPPU, Sita Aset Rp 96,7 Miliar!
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri baru-baru ini berhasil membongkar kasus illegal access dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas judi online. Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap praktik judi online dan mengamankan lima orang tersangka yang diketahui mengelola 21 situs judi daring yang dapat diakses baik dari dalam maupun luar negeri. Dalam operasi pengungkapan tersebut, polisi menyita uang dan aset dengan total nilai Rp 96,7 miliar, menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas kejahatan siber yang merugikan masyarakat.
LAKSI Apresiasi Gerak Cepat Polri Berantas Judi Online: Kepercayaan Masyarakat Meningkat!
Kordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, dalam rilisnya di Jakarta menyampaikan apresiasi atas gerak cepat jajaran Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, dalam memberantas judi online. “Kami sangat mengapresiasi gerak cepat dari jajaran Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji dalam rangka memberantas judi online, patut diapresiasi, mereka berhasil melindungi masyarakat dari praktik-praktik judi online yang secara nyata menyengsarakan seluruh masyarakat. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat,” ujarnya, mencerminkan dukungan publik terhadap upaya Polri dalam memberantas judi online.
Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat: Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Generasi Muda!
Azmi juga mengapresiasi pengungkapan 21 bandar dan jaringan judi online besar serta penyitaan aset ratusan miliar rupiah. Ia berharap agar upaya ini terus ditingkatkan secara berkelanjutan dan holistik, melibatkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, untuk menciptakan ruang digital yang dapat melindungi generasi muda dari ancaman judi online, menunjukkan pentingnya kerjasama semua pihak dalam memerangi kejahatan siber yang merusak moral bangsa.
Polri Hapus Stigma Negatif: Buktikan Keseriusan Berantas Judi Online!
“Kami yakin bahwa pencapaian ini merupakan sebuah hasil dari komitmen dan keseriusan dari Polri dalam rangka terus memberantas judi online (judol),” tegasnya. Ia menilai Polri telah berhasil menghapus stigma negatif di masyarakat yang menganggap Polri kurang serius dalam menangani kasus judi online. “Sekarang cap itu sudah berhasil dihilangkan, dimana polri sudah terbukti dan berhasil menghilangkan keraguan masyarakat terhadap Polri yang meragukan upaya dalam pemberantasan judi online ini,” pungkasnya, memberikan harapan baru bagi masyarakat akan terciptanya lingkungan digital yang bersih dari praktik-praktik perjudian. (Tim/Red)



