
Mesuji – Jajaran Polsek Way Serdang, Polres Mesuji, mendampingi mantan Bupati Mesuji Khamamik bersama tim dalam rangka pengamanan dan evakuasi satwa dilindungi jenis Tapir yang ditemukan warga di kebun kelapa sawit PT Pematang Agri Lestari (PAL), Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Minggu (20/09/2026).
Satwa langka tersebut pertama kali ditemukan oleh warga Desa Suka Agung bernama Geran (25) saat beraktivitas di areal perkebunan sawit milik PT PAL.
Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H. menjelaskan, kronologi bermula pada Minggu (20/09/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu Geran melihat seekor satwa liar yang diduga Tapir (Tapirus indicus) berada di sekitar lokasi.
Mengetahui hal tersebut, Geran kemudian melaporkan penemuan itu kepada Sdr. Sugito dan Yanto, selanjutnya informasi diteruskan kepada personel Polsek Way Serdang.
“Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Way Serdang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan. Dari hasil pengamatan awal, satwa tersebut memiliki ciri-ciri menyerupai tapir, yaitu tubuh berwarna hitam-putih dengan moncong memanjang serta bentuk tubuh khas tapir,” jelas AKBP Firdaus.
Selanjutnya, mantan Bupati Mesuji Khamamik bersama tim datang ke lokasi dan melakukan evakuasi terhadap satwa tersebut dengan didampingi personel Polsek Way Serdang.
“Saat ini satwa telah dibawa ke Taman Kehati Mesuji, yang rencananya akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut,” imbuh Kapolres.

Aksi cepat Polsek Way Serdang bersama warga dan tim peduli satwa ini mendapat apresiasi, mengingat Tapir merupakan satwa dilindungi yang keberadaannya semakin langka dan terancam punah. (Mumu Mahfudin SP)
