Beranda / Daerah / PEMERIKSAAN SAKSI DI SUBDENPOM PAINAN: RESPONS CEPAT POMDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL DAN ATENSI WAKIL RAKYAT ADALAH KUNCI PENEGAKAN HUKUM DI PESISIR SELATAN

PEMERIKSAAN SAKSI DI SUBDENPOM PAINAN: RESPONS CEPAT POMDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL DAN ATENSI WAKIL RAKYAT ADALAH KUNCI PENEGAKAN HUKUM DI PESISIR SELATAN

PAINAN, PESISIR SELATAN – Proses hukum atas dugaan perusakan, pembakaran, dan penyerobotan lahan bersertifikat sah di Muaro Batang Kapas, Pesisir Selatan, yang melibatkan oknum kedinasan militer teritorial, kini memasuki tahapan pemeriksaan resmi. Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: LP-03/IX/2026 tertanggal 21 September 2026, Penyidik Pomdam XX/Tuanku Imam Bonjol (TIB) menunjukkan respons cepat dalam melakukan rangkaian pemeriksaan saksi demi menjaga objektivitas dan kepastian hukum di wilayah Sumatera Barat.

Pada hari ini Rabu, 30 September 2026 pukul 10.00 WIB, penyidik militer resmi melakukan pemanggilan dan pengambilan keterangan terhadap Sdri. Ratna Dewi bertempat di Kantor Subdenpom Persiapan Painan, Jl. Pincuran Boga No. 1, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Pemeriksaan ini ditujukan untuk mendalami dugaan pelanggaran hukum material yang dilakukan oleh oknum Babinsa Koramil 05/Batang Kapas, Sertu Harisnel yang menjadi pangkal persoalan sengketa hingga memicu “Fatalitas Medis” pada diri Almarhum Iltaniardi (58) di pos penjagaan setempat beberapa waktu lalu, saat sedang membuat Pelaporan.

Kawal Hak Perlindungan Warga Negara Sipil

Penanganan perkara ini memantik perhatian serius dari lembaga legislatif daerah. Teguh, anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Batang Kapas, turun langsung mendatangi kediaman ahli waris korban di Muaro Batang Kapas sebagai wujud empati, keprihatinan, dan pelaksanaan fungsi pengawasan kedewanan terhadap hak-hak masyarakat sipil.

Teguh menegaskan bahwa almarhum dan keluarganya merupakan warga negara yang taat hukum serta berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan administrasi dan pajak. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban konstitusional bagi institusi negara untuk memberikan jaminan perlindungan hukum yang berkeadilan.

Legislator Pessel ini, menyampaikan apresiasi tinggi dan dukungan penuh terhadap gerak cepat jajaran Pomdam XX/Tuanku Imam Bonjol dalam mengambil alih dan menangani perkara ini secara profesional dan proporsional sejak dini.

“Respons cepat dari jajaran Pomdam XX/TIB dalam menarik dan mengawal langsung pemeriksaan perkara ini di tingkat atas adalah langkah yang sangat tepat. Ketegasan institusi militer ini tidak hanya berfungsi sebagai penegakan hukum tata tertib internal, tetapi juga menjadi instrumen krusial untuk meredam potensi konflik horizontal di tengah masyarakat adat kita yang terstruktur dalam sistem ninik mamak, suku, dan korong. Langkah nyata Polisi Militer ini menutup celah gesekan sosial dan membuktikan bahwa hukum tetap menjadi panglima tertinggi,”ujar Teguh secara tegas.

Pendampingan Hukum Normatif oleh Adv. Alfan Sari, kuasa hukum yang juga perwakilan keluarga

Jalannya pemeriksaan Pro-Justitia terhadap saksi Sdri. Ratna Dewi ini dihadiri langsung oleh Adv. Alfan Sari, selaku Kuasa Hukum sekaligus bagian dari keluarga besar almarhum korban. Kehadiran advokat ini berjalan proporsional dan sesuai standar hukum acara guna memastikan hak-hak saksi sipil terpenuhi tanpa distorsi.
Sdri.

Ratna Dewi merupakan adik ipar almarhum yang memegang informasi penting untuk penguatan berkas perkara. Dirinya adalah pihak yang pertama kali menerima informasi dari Kepala Kampung (Kapalo Kampuang) setempat mengenai aktivitas penebangan dan pembakaran tanaman produktif (pohon jengkol dan pohon karet) serta tanaman produktif lainnya di ladang milik kakaknya, yang kemudian diteruskan sebagai informasi awal kepada keluarga sebelum insiden maut terjadi.

“Kami hadir di sini mendampingi saksi dalam rangka pemenuhan hukum acara secara formal agar seluruh keterangan tersaji secara akurat bagi penyidik. Kehadiran ini adalah komitmen normatif keluarga untuk terus mengawal penanganan perkara hingga bergulir ke peradilan militer demi tegaknya penegakan hukum yang objektif dan transparan,” ujar Adv. Alfan Sari secara proporsional di lokasi pemeriksaan.

Integritas Korps Polisi Militer dan Keterbukaan Institusi
Komitmen yang ditunjukkan oleh Pimpinan TNI, Korps Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad), dan Puspomad melalui pemeriksaan maraton di Subdenpom Persiapan Painan ini menegaskan marwah institusi yang bersih dan akuntabel. Di bawah pengawasan institusional, dukungan legislatif daerah lewat legislator Teguh, kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas di ranah Minang khususnya Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), sebagai bukti nyata bahwa hukum tidak tebang pilih serta menjadi penanda bahwa aparatur dan fungsi-fungsi sosial di daerah masih ada dan bergerak. (Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *