
Ogan Ilir – Gempar! Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menangkap salah satu anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir berinisial YS alias Yansori, tepat setelah rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Ogan Ilir, pada Rabu, 7 Januari 2026.
Dijemput Usai Makan Bersama: Lingkungan DPRD Geger!
Peristiwa penangkapan ini sontak menghebohkan lingkungan Gedung DPRD Ogan Ilir. Berdasarkan informasi yang dihimpun, YS diamankan oleh tim Kejari Ogan Ilir pada siang hari, tak lama setelah seluruh rangkaian kegiatan paripurna selesai dan usai makan bersama.
Sore Hari Jadi Tersangka, Langsung Digiring ke Mobil Tahanan!
Perkembangan signifikan terjadi pada sore harinya. YS alias Yansori secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan keterlibatan kasus mafia tanah di Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara! Usai penetapan status tersangka, YS langsung digiring masuk ke mobil tahanan Kejari Ogan Ilir!
Menurut keterangan sejumlah saksi mata, proses pengamanan berlangsung cepat dan tertutup. Dengan pengawalan ketat, tersangka kemudian dibawa dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan selanjutnya dibawa ke Palembang.
Momentum HUT Tercoreng: Sinyal Tegas Penegakan Hukum!
Penangkapan dan penahanan ini menjadi sorotan publik, terlebih karena dilakukan di hari peringatan HUT Kabupaten Ogan Ilir, sebuah momentum yang seharusnya mencerminkan nilai integritas, pengabdian, dan tanggung jawab pejabat publik kepada masyarakat.
Kejari Bungkam, Masyarakat Berharap Transparansi dan Profesionalitas!
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir belum menyampaikan keterangan resmi secara detail terkait konstruksi perkara maupun peran tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah tersebut. Namun demikian, langkah hukum ini dinilai sebagai sinyal tegas penegakan hukum terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Masyarakat kini menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif serta penegakan supremasi hukum di Kabupaten Ogan Ilir. (Tim Abs/Red)
