Beranda / Daerah / CEGAH KEKERASAN SEKSUAL DI PONPES, POLSEK SIMPANG PEMATANG GELAR BINLUH UNTUK SANTRI

CEGAH KEKERASAN SEKSUAL DI PONPES, POLSEK SIMPANG PEMATANG GELAR BINLUH UNTUK SANTRI

Mesuji – Polsek Simpang Pematang menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada santriwan dan santriwati Pondok Pesantren Daar Al Fikri di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Senin [25/05/2026].[Binluh]

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan langkah preventif kepolisian untuk memberikan pemahaman hukum serta perlindungan diri kepada santri. Fokus pembahasan menyikapi maraknya informasi dan kasus pelecehan maupun persetubuhan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Ery Hafri, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa segala bentuk pelecehan seksual maupun persetubuhan, baik dengan paksaan maupun penyalahgunaan kedudukan dan kepercayaan, dilarang keras oleh agama dan hukum negara. Pelaku akan dikenakan sanksi pidana berat sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga melindungi dan mengayomi. Santri adalah generasi penerus bangsa yang harus tumbuh di lingkungan aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Jangan takut melapor jika ada hal yang tidak wajar atau menyakiti diri, karena polisi siap menjadi pelindung,” ujar Kompol Ery.

Selain memaparkan jenis-jenis tindak pidana dan ancaman hukumannya, Kompol Ery juga memberikan arahan tentang cara menjaga diri, membedakan perbuatan baik dan buruk, serta langkah yang harus diambil jika menjadi korban atau menyaksikan kejadian serupa. Sesi diskusi dan tanya jawab juga dibuka agar santri lebih berani menyampaikan pendapat dan kekhawatiran.

Pihak pengelola Ponpes Daar Al Fikri menyambut baik kegiatan ini dan berharap kerja sama dengan kepolisian terus terjalin demi menciptakan lingkungan pendidikan agama yang aman, tertib, dan bermartabat.

Kegiatan Binluh berlangsung lancar dengan antusiasme tinggi dari santri dan pengasuh pondok. (Humas Polres Mesuji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *