
Ogan Ilir – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan penyelewengan atau mark-up Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025, Kepala Sekolah SMAN 2 Rambang Kuang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, angkat bicara. Ia menyampaikan klarifikasi guna meluruskan informasi yang dinilai belum melalui proses konfirmasi secara menyeluruh, menegaskan komitmen sekolah terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana BOS.
Pihak Mengaku oknum Wartawan Ambil Gambar Tanpa Izin: Pemberitaan Terbit Tanpa Konfirmasi
Kepala SMAN 2 Rambang Kuang menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat pihak yang mengaku sebagai oknum wartawan atau perwakilan LSM yang datang ke lingkungan sekolah dan melakukan pengambilan gambar bangunan sekolah pada hari libur, tanpa pemberitahuan atau izin resmi. “Setelah itu, tanpa adanya komunikasi lanjutan atau konfirmasi secara langsung kepada pihak sekolah, muncul narasi pemberitaan yang kemudian dipublikasikan,” jelas Kepala Sekolah saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026), menyayangkan pemberitaan yang tidak berimbang dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Sekolah Terbuka untuk Klarifikasi: Sudah Respon Pesan, Minta Datang ke Sekolah
Ia menegaskan bahwa pihak sekolah pada prinsipnya selalu terbuka terhadap klarifikasi dan konfirmasi. Bahkan, saat dihubungi melalui pesan singkat, ia telah merespons dan mempersilakan pihak tersebut untuk datang ke sekolah secara resmi. “Saya telah merespons pesan yang masuk dan meminta agar yang bersangkutan dapat datang langsung ke sekolah untuk mendapatkan penjelasan yang utuh. Namun hingga saat itu, tidak ada kunjungan lanjutan,” ujarnya, menunjukkan itikad baik sekolah untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan.
Pengelolaan Dana BOS Sesuai Juknis, Transparan, dan Akuntabel: Siap Diaudit Kapan Saja
Lebih lanjut, pihak SMAN 2 Rambang Kuang menegaskan bahwa pengelolaan Dana BOS dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku, dikelola secara transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan. Pihak sekolah juga menyatakan kesiapan untuk diaudit oleh instansi yang berwenang apabila diperlukan, menunjukkan komitmen sekolah untuk menjalankan pengelolaan Dana BOS sesuai aturan dan siap mempertanggungjawabkan setiap pengeluaran.
Harap Media dan LSM Junjung Tinggi Etika: Informasi Harus Berimbang dan Berdasarkan Fakta
Kepala Sekolah berharap agar seluruh pihak, baik wartawan maupun LSM, dapat menjunjung tinggi etika, profesionalisme, serta prosedur yang berlaku dalam melakukan peliputan, khususnya di lingkungan pendidikan. “Kami menghormati peran kontrol sosial yang dijalankan oleh media dan LSM. Namun kami berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik didasarkan pada data, konfirmasi, dan fakta yang lengkap,” ujarnya, mengingatkan pentingnya pemberitaan yang berimbang dan akurat. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak menutup diri terhadap kritik maupun masukan.
“Kami terbuka terhadap kritik yang konstruktif dan objektif. Prinsip kami, setiap persoalan hendaknya disampaikan secara proporsional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” pungkasnya. Pihak sekolah berharap klarifikasi ini dapat menjadi penyeimbang informasi serta memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada publik terkait pengelolaan Dana BOS di SMAN 2 Rambang Kuang. (rel/Tim Red)
