
Mukomuko – Ketua PPWI Mukomuko, Musrikin, bersama Sekretaris, Kusnanto, Bendahara Zam Heri, penasehat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu anggota PPWI Mukomuko Hidayat Saleh yang melaporkan Pemdes Desa Bunga Tanjung. Pengurus PPWI Mukomuko menegaskan bahwa laporan tersebut tidak melalui musyawarah internal organisasi.
“Ketua PPWI Mukomuko bersama Sekretaris dan Bendahara, menyatakan bahwa tidak ada musyawarah internal PPWI Mukomuko terkait berita laporan saudara Hidayat Saleh kepada Sekdes Desa Bunga Tanjung,” tegas Musrikin.
Ketua PPWI Mukomuko menjelaskan bahwa pada Rabu malam, 24 Februari 2026, Hidayat Saleh memang menghubunginya dan menjelaskan akan melaporkan Pemdes Desa Bunga Tanjung terkait konfirmasi masalah tanah. “Hidayat mengatakan mendapatkan intimidasi dalam proses konfirmasi tersebut. Saya hanya memberikan dukungan moral, tetapi tidak terlibat dalam proses pelaporan,” ungkap Musrikin. Hidayat juga mengatakan akan mengkonfirmasi Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke terkait persoalan tersebut.
Musrikin menambahkan, “Untuk kedepannya, kami selaku pengurus PPWI Kabupaten Mukomuko berharap kepada seluruh anggota PPWI Mukomuko, apabila ada persoalan, sebaiknya didiskusikan bersama dan dimusyawarahkan terlebih dahulu secara internal, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan menjaga nama baik organisasi.”
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi pengurus PPWI Mukomuko dalam menyikapi permasalahan yang melibatkan anggota organisasi. Ia berharap, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota PPWI Mukomuko untuk selalu mengedepankan musyawarah dan koordinasi dalam setiap tindakan. (rls PPWI Mukomuko/Red)
referensi:
PPWI Resmi Lapor Pemdes Bunga Tanjung ke Kejari Mukomuko – Trendfokus https://share.google/hY6IKBIlpKV6PsvZG
