Beranda / Daerah / Polres Dairi Kembali Ringkus Terduga Pengedar Sabu dan Ganja Di Tanjung Beringin

Polres Dairi Kembali Ringkus Terduga Pengedar Sabu dan Ganja Di Tanjung Beringin

Dairi/Radarsumatranews.my.id –
Tim gabungan Sat Narkoba Polres Dairi bersama Polsek Sumbul berhasil membekuk seorang terduga pelaku atas peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka berinisial AA (28) warga Kelurahan Sidiangkat Kecamatan Sidikalang.

“Ya tersangka berhasil diamankan oleh tim gabungan di sebuah rumah makan yang berada di Kecamatan Sumbul, ” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Adapun penangkapan bermula saat AA bersama rekannya, RP mengendarai sepeda motor dari arah Sidikalang.

Setibanya dilokasi, tersangka AA melakukan transaksi narkoba kepada seseorang, dengan cara memberikan sebungkus rokok.

Namun, transaksi itu digagalkan oleh petugas dari Polsek Sumbul, yang langsung melakukan penangkapan kepada AA. Sementara itu rekannya, RP dan orang yang akan menerima barang haram itu berhasil melarikan diri.

“Tersangka AA langsung dibekuk oleh tim dari Polsek Sumbul, dan langsung dilakukan penggeledahan, ” jelasnya.

Hasilnya, petugas mendapati sebungkus rokok yang berisikan 10 paket narkotika jenis sabu seberat 1,87 gram dan 5 paket ganja seberat 3,92 gram siap edar.

Saat ini tersangka AA sudah dibawa ke Mapolres Dairi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Jadima K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *