Beranda / Daerah / Polres Mesuji Tangkap Dua Supir Asal Sumatera Selatan Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Polres Mesuji Tangkap Dua Supir Asal Sumatera Selatan Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Mesuji – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji Polda Lampung kembali menunjukkan keberhasilannya dengan mengamankan dua supir yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan tersebut terjadi di sebuah rumah makan di Kabupaten Mesuji pada Selasa malam, 3 Maret 2026.

Kedua tersangka diketahui berinisial RR (33), warga Desa Tanjung Raja Timur, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, dan GAG (24), warga Desa Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H melalui Kasat Narkoba IPTU Sunarto S.H, M.H membenarkan penangkapan tersebut. “Memang benar anggota kami telah menangkap dua supir asal Sumatera Selatan yang kedapatan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Rumah Makan SHJ, Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji,” jelas IPTU Sunarto, Rabu (4/3/26).

Menurut keterangan, saat dilakukan penggerebekan, kedua tersangka tidak melakukan perlawanan. Petugas kemudian menggeledah kediaman dan menemukan sejumlah barang bukti berupa satu kotak rokok merk SURYA, tiga plastik klip kecil bekas pakai, satu plastik klip berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,19 gram, satu buah sumbu, satu korek api gas, satu kaca pirek dengan residu, serta alat hisap bong.

Barang bukti dan kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Mesuji untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut. IPTU Sunarto menyampaikan, “Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.”

Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Mesuji dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayahnya, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkotika yang sangat merusak generasi muda bangsa.

Polres Mesuji akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk tindak pidana narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyidikan selesai. (rls/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *