Beranda / Daerah / Polres Mukomuko Gerebek Arena Sabung Ayam di XIV Koto, Amankan 26 Kendaraan dan 5 Terduga Pelaku*

Polres Mukomuko Gerebek Arena Sabung Ayam di XIV Koto, Amankan 26 Kendaraan dan 5 Terduga Pelaku*

Mukomuko – Polres Mukomuko menggerebek arena yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam di wilayah Kecamatan XIV Koto, Minggu sore, 17 Mei 2026.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga. Lokasi tersebut diduga sudah lama beroperasi dan meresahkan masyarakat sekitar.

Seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan, saat penggerebekan polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

“Ada 22 unit kendaraan roda dua dan 4 unit roda empat yang diamankan. Diduga 5 orang pelaku sabung ayam turut dibawa, sementara beberapa penonton di sekitar lokasi melarikan diri saat penggerebekan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Mukomuko belum merilis keterangan resmi terkait identitas para terduga pelaku maupun total uang yang diamankan sebagai barang bukti. Satreskrim Polres Mukomuko masih melakukan pendalaman dan pendataan.

Polisi mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan segera melapor jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.

Terpisah, apresiasi warga Kecamatan XIV Koto mengalir atas penindakan judi sabung ayam di Desa Pauh Terenja. Praktik tersebut dinilai meresahkan, memicu kerawanan sosial, dan merusak ekonomi keluarga. Warga menyatakan dukungan terhadap tindakan tegas Polres Mukomuko dalam memberantas perjudian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *