Beranda / Daerah / Polsek Simpang Pematang Padamkan Karhutla 1 Hektar

Polsek Simpang Pematang Padamkan Karhutla 1 Hektar

Mesuji – Jajaran Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji bergerak cepat menanggapi aduan masyarakat melalui layanan kepolisian 110. Aduan terkait Kebakaran Hutan dan Lahan Karhutla di Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Berdasarkan informasi, aduan masuk ke operator 110 Polres Mesuji yang menyampaikan adanya kebakaran lahan seluas lebih kurang 1 hektar di pinggiran kawasan hutan desa. Api mulai merambat ke area vegetasi kering dan berpotensi meluas ke pemukiman warga.

Respon Cepat Kurang dari 15 Menit
Tak menunggu lama, Kapolsek Simpang Pematang Kompol Eri Hafri, S.H., M.H. segera mengerahkan tim respon cepat. Tim terdiri dari fungsi Samapta, Bhabinkamtibmas, dan penyidik Polsek Simpang Pematang tiba di lokasi kurang dari 15 menit setelah aduan diterima.

Sesampainya di lokasi, anggota langsung berkoordinasi dengan warga sekitar. Bersama-sama memadamkan api dengan alat seadanya. Tim juga segera berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Mesuji untuk mendapatkan dukungan alat pemadam kebakaran yang lebih lengkap.

Bersama Damkar, warga, dan tim gabungan, anggota Polsek Simpang Pematang berhasil mengendalikan laju api. Titik api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 20.00 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan pada bangunan pemukiman.

Saat ini tim masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran. Petugas juga melakukan pemantauan dan pendinginan titik panas untuk mencegah kebakaran ulang.

Imbauan Kapolres Mesuji
Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas kesiapan dan kecepatan respon anggota Polsek Simpang Pematang. Apresiasi juga diberikan atas sinergi dengan Damkar, BPBD Kabupaten Mesuji, masyarakat, dan instansi terkait.

“Kami menekankan seluruh jajaran untuk selalu siap siaga dan merespon setiap aduan masyarakat dengan cepat. Khususnya di musim kemarau seperti saat ini, ancaman Karhutla sangat tinggi, sehingga kepekaan dan kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan,” ujarnya, Senin 13/7/2026.

Lebih lanjut, AKBP Firdaus menyampaikan pihaknya sedang melakukan penyelidikan awal untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Mesuji agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan demi keamanan bersama.

“Masyarakat diminta segera melaporkan jika melihat asap atau titik api melalui layanan kepolisian 110, nomor darurat Polsek terdekat, atau menghubungi Bhabinkamtibmas di desa masing-masing,” tambahnya. (Mumu Mahfudin, SP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *