
Bandar Lampung – Masyarakat di sekitar Jalan Untung Suropati, Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kota Bandar Lampung, semakin geram dengan lambannya respons Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung terkait keluhan proyek drainase yang diduga bermasalah. Warga mendesak agar proyek tersebut diperbaiki total karena dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Menurut warga, plat deker (penutup drainase) yang dibangun berpotensi menjadi “bom waktu” bagi pengguna jalan karena dapat mengakibatkan kecelakaan. Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar manhole (plat deker buka tutup) sudah patah, merosot ke dalam, atau agregatnya tergerus air.
“Kami khawatir drainase ini akan menjadi bom waktu bagi pengguna kendaraan dan mengakibatkan kecelakaan karena penutup drainase tidak maksimal dan rawan amblas. Kami berharap dinas terkait melakukan perbaikan total, bukan hanya mengganti atau menambal bagian yang patah saja,” ujar salah seorang warga setempat.
Zubaidi, Konsultan Teknis LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL), yang meninjau langsung proyek tersebut, menduga kuat bahwa pembangunan drainase tidak sesuai dengan bestek (spesifikasi teknis). Ia menyoroti penggunaan plat deker yang dikerjakan secara manual, serta mutu material yang diduga tidak memenuhi standar.
“Kuat dugaan rekanan melalaikan teknis pekerjaan. Pasir yang digunakan asalan, tidak melalui uji lumpur. Plat deker diduga kuat tidak memenuhi mutu K250, serta besi dianyam sebaris, yang semestinya harus double. Manhole juga banyak yang patah. Tidak hanya pelaksana yang harus bertanggung jawab, tapi kita juga patut mempertanyakan fungsi konsultan teknis lapangan dan peran pengawasan dari dinas terkait,” tegas Zubaidi.
Sebelumnya, kontraktor pelaksana proyek, Jimy, saat dihubungi melalui pesan singkat pada Jumat (02-01-2026), justru menyalahkan warga yang dianggap tidak sabar untuk lalu lalang di area proyek yang baru diperbaiki.
“Iya, itu sudah diperbaiki lagi tapi baru jadi, warga tetap gak mau nunggu kering. Mereka tetap aja bolak balik. Jadi itu sudah opname plus PHO, diketahui lurah, RT sama warga setempat. Jadi bingung tindak lanjutnya gimana, kita rekanan dah maksimal,” jelas Jimy.
Camat Labuhan Ratu, Hendra Setiawan, dikabarkan telah meninjau langsung lokasi pada Minggu (4 Januari 2026). Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang diperoleh terkait hasil peninjauan tersebut.
Sementara itu, Irwan Setiawan selaku Kepala Bidang di Dinas PU Kota Bandar Lampung yang dihubungi pada Senin (05-01-2025) untuk dimintai tanggapannya, juga belum memberikan penjelasan apapun hingga berita ini dimuat. (Red)
Sumber: Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN)



