Beranda / Daerah / Sat Binmas Polres Mesuji Beri Penyuluhan Hukum dan Cegah Kekerasan Seksual ke Santri Ponpes Syafa’atul Furqon

Sat Binmas Polres Mesuji Beri Penyuluhan Hukum dan Cegah Kekerasan Seksual ke Santri Ponpes Syafa’atul Furqon

Mesuji– Satuan Pembinaan Masyarakat Sat Binmas Polres Mesuji melaksanakan kegiatan Cooling System, sambang, dan pembinaan penyuluhan hukum Binluh kepada para santri di Pondok Pesantren Syafa’atul Furqon, Desa Adi Mulyo, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Jumat [29/05/2026].

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran kepolisian untuk membina, mengayomi, serta melindungi generasi muda di lingkungan pendidikan agama. Dalam penyampaian materi, petugas Sat Binmas memberikan imbauan terkait hukum, keamanan, ketertiban, serta kewaspadaan bagi santri dan pengelola pondok pesantren.

Salah satu poin utama yang ditekankan Kasat Binmas Polres Mesuji Iptu R. Girsang, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H., adalah pencegahan tindak asusila, khususnya pencabulan dan pelecehan seksual.

Dijelaskan secara tegas bahwa segala bentuk kekerasan, pelecehan, atau perbuatan tercela yang melanggar norma agama dan hukum dilarang keras dan memiliki konsekuensi pidana berat.

Para santri diingatkan untuk menjaga kehormatan diri, berperilaku sopan, serta berani menolak dan melapor jika mengalami atau melihat perlakuan tidak wajar, tidak pantas, atau mencurigakan dari pihak mana pun.

Selain itu, Iptu Girsang juga memberikan pemahaman terkait Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Harkamtibmas serta langkah antisipasi terhadap tindak pidana C3: Curat, Curas, dan Curanmor. Santri dan pengurus pesantren diimbau meningkatkan kewaspadaan, memperketat penjagaan lingkungan pondok, serta membiasakan menjaga keamanan barang pribadi dan fasilitas bersama agar terhindar dari kejahatan.

“Kami ingin memastikan lingkungan pondok pesantren tetap aman, nyaman, dan kondusif untuk menuntut ilmu. Pahamilah hak dan kewajiban kalian menurut hukum, karena kesadaran hukum yang tinggi akan menjauhkan diri dari masalah dan menjadikan warga yang taat aturan,” ujarnya.

Kasat Binmas juga menekankan pentingnya sistem respons cepat. Santri dan pengurus diajarkan langkah yang harus diambil serta cara menghubungi pihak berwenang dengan cepat dan tepat apabila terjadi gangguan keamanan, kecelakaan, atau kejadian darurat lain melalui layanan darurat Kepolisian 110, agar penanganan segera dilakukan dan dampak kerugian bisa diminimalisir.

Pihak pengasuh dan seluruh santri Ponpes Syafa’atul Furqon menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengapresiasi perhatian dan arahan langsung dari kepolisian yang dinilai bermanfaat untuk menambah wawasan hukum, meningkatkan kewaspadaan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pesantren.

Kegiatan sambang dan Binluh berlangsung tertib, aman, dan penuh antusiasme, sekaligus mempererat sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan dalam menciptakan generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan waspada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *