Beranda / Daerah / Pertahankan WTP ke-15, Bupati OKI Fokus Perbaikan Tata Kelola dan Layanan Publik

Pertahankan WTP ke-15, Bupati OKI Fokus Perbaikan Tata Kelola dan Layanan Publik

OKI — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-15 yang diperoleh Kabupaten OKI secara berturut-turut.
.
Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki menegaskan bahwa capaian itu harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Rio Tirta, kepada Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Palembang, Selasa, 9 Juni 2026.
.
Muchendi mengatakan opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif dalam tata kelola keuangan daerah. Menurut dia, keberhasilan pemerintah daerah harus diukur dari sejauh mana pembangunan dan pelayanan publik memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
.
“Alhamdulillah, opini WTP yang kembali diraih secara beruntun ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.” kata Muchendi.
.
Ia menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintahan daerah. Mulai dari DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pegawai yang terlibat dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
.
Muchendi juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD OKI dan BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan yang selama ini memberikan pengawasan, evaluasi, serta masukan bagi perbaikan tata kelola pemerintahan.
.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD OKI, BPK RI Perwakilan Sumsel, serta seluruh jajaran pegawai, mulai dari kepala OPD hingga staf yang menyusun pertanggungjawaban keuangan. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama,” ujarnya.
.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan Rio Tirta menjelaskan bahwa opini atas laporan keuangan merupakan pernyataan profesional auditor mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah berdasarkan kesesuaiannya dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
.
Menurut Rio, opini yang diberikan BPK diperoleh melalui proses pemeriksaan yang ketat dan mengacu pada standar pemeriksaan yang berlaku. Setiap kesimpulan harus didukung oleh bukti yang memadai dan dapat dipertanggungjawabkan.
.
“Opini yang diberikan BPK disusun melalui proses pemeriksaan yang ketat. Setiap kesimpulan harus didukung bukti yang cukup dan relevan,” ujar Rio.
.
Meski demikian, Rio mengingatkan bahwa opini WTP bukan tujuan akhir dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan harus terus ditindaklanjuti agar kualitas tata kelola dan pengelolaan keuangan daerah semakin baik.
.
“Di balik setiap opini terdapat pertaruhan kredibilitas lembaga pemeriksa maupun entitas yang diperiksa. Karena itu, rekomendasi hasil pemeriksaan harus terus ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan yang berkelanjutan,” katanya.
.
Dengan raihan tersebut, Pemerintah Kabupaten OKI kembali mempertahankan rekam jejak opini WTP selama 15 tahun berturut-turut sekaligus menegaskan komitmennya terhadap prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah. (rls Kominfo OKI/Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *