Beranda / Daerah / JPKP Soroti Kinerja Ketua BPD Aremantai: Lemah Pengawasan, Proyek Diduga Kongkalikong dengan Kades!

JPKP Soroti Kinerja Ketua BPD Aremantai: Lemah Pengawasan, Proyek Diduga Kongkalikong dengan Kades!

Muara Enim – Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Kabupaten Muara Enim menyoroti kinerja Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Aremantai, Kecamatan Semende Darat Ulu, yang diduga lemah dalam pengawasan sehingga menyebabkan beberapa pekerjaan tidak sesuai dengan standar kualitas dan dicurigai mengandung unsur kongkalikong dengan Kades.

Proyek Jalan Usaha Tani dan Tangga Diduga Asal Jadi: Anggaran Fantastis, Kualitas Minim!

Kabar ini diperoleh dari laporan resmi melalui kanal Tipikorinvestigasi.id yang menyatakan bahwa beberapa proyek utama seperti pembangunan jalan usaha tani, pekerjaan tangga di Kampung Satu, serta beberapa titik lainnya di Desa Aremantai tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pihak JPKP yang berperan dalam mengawal kebijakan pembangunan di tingkat kabupaten.

Rahman, sebagai Anggota DPD JPKP Muara Enim, memaparkan bahwa kondisi pekerjaan yang asal jadi dengan anggaran yang cukup fantastis menunjukkan indikasi dugaan kegiatan korupsi. “Menurut Rahman, dikerjakan asal jadi demi untuk memperkaya diri, hal ini jelas menjadi pertanyaan serius,” tegasnya.

“Anggaran yang dikeluarkan tidak sebanding dengan kualitas hasil pekerjaan yang diterima masyarakat, terutama pada proyek jalan dan tangga yang seharusnya memberikan manfaat nyata bagi aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari warga,” tambahnya. Ia juga menyoroti bangunan sebelumnya, yakni jalan setapak menuju tempat pembuangan sampah yang anggarannya mencapai ratusan juta dari ADD 2023, yang sudah hancur dan belum cukup umur, hanya sekitar satu tahun dipakai, yang terletak di jalan Matang Gawangan dan sudah terbengkalai menjadi mubazir,” tambahnya, menunjukkan adanya pemborosan anggaran dan proyek yang tidak berkelanjutan.

JPKP Minta Inspektorat Audit Menyeluruh Penggunaan Dana Desa Aremantai

Oleh karena itu, DPD JPKP Kabupaten Muara Enim telah mengajukan permintaan resmi kepada Inspektorat Kabupaten Muara Enim agar segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Dana Desa di Desa Aremantai mulai dari tahun 2023 hingga 2025.

“Hasil investigasi lapangan yang kami lakukan menunjukkan jelas adanya kekurangan pada berbagai pekerjaan di desa tersebut. Audit menyeluruh diperlukan untuk mengungkap transparansi penggunaan anggaran dan menindaklanjuti jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum,” tambah Rahman.

Proyek Pemandian Umum Dinilai Tidak Bermanfaat, Diduga Berbau Korupsi!

Selain itu, Mubin yang merupakan anggota Aliansi dan juga bagian dari tim peneliti aset negara, juga menyoroti proyek pembangunan pemandian umum di Kampung Lima yang dinilai tidak memberikan manfaat sama sekali bagi masyarakat. “Proyek pemandian umum ini juga menggunakan anggaran yang tidak sedikit, namun hasilnya jauh dari harapan dan bahkan berbau aroma korupsi. Kondisi ini tidak dapat dibiarkan terus menerus,” ujarnya dengan nada geram, menuntut adanya pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran yang tidak efektif.

DPD JPKP Kabupaten Muara Enim mendesak Inspektorat Kabupaten Muara Enim untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Aremantai dan mengungkap kebenaran terkait dugaan kongkalikong antara Ketua BPD dan Kades dalam pelaksanaan proyek-proyek desa. Jika terbukti ada penyimpangan, DPD JPKP meminta agar pihak terkait ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, pungkasnya. (Didi Y Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *