

Dairi, sumut,radarsumatranews.my.id –
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen penting yang diatur dalam undang-undang untuk memastikan bahwa pengelolaan dana pemerintah daerah berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Hasil penelusuran Team dari Radarsumatranews.Com menemukan dugaan ketidaksesuaian antara data administrasi anggaran APBD 2025 dengan kondisi faktual di lapangan.
Sejumlah kegiatan yang tercantum dalam dokumen anggaran APBD diduga tidak terlihat realisasinya, sehingga memunculkan pertanyaan indikasi anggaran fiktif maupun penggelembungan (Mark- Up) nilai dari kegiatan
Namun,Perbelanjaan Anggaran Di Bapenda Kabupaten Dairi Terkesan Berbau Korupsi, muncul dugaan penyimpangan terkait penggunaan anggaran dana APBD, khususnya saat ditanya untuk barang belanja pengadaan laptop dan jasa perawatan motor roda 2/4.
Saat dikonfirmasi Amaska Silalahi mantan Seketaris Bapeda yang sekarang sebagai Kabid Peternakan di Dinas Pertanian terkesan memberikan jawaban yang tidak jelas saat dimintai keterangan mengenai peruntukan anggaran tersebut.Bahkan, melempar tanggung jawab ke penggunaan anggaran KABAN (Kepala Badan) yang berada di Kantor Bapeda.
Kuat Dugaan Mantan Oknum Kadis Bapenda Fatimah Boang Manalu bekerja sama Mantan Sekretaris Bapenda melakukan perbelanjaan Mark Up untuk memanipulasi laporan SPJ program administrasi anggaran.
Penggunaan anggaran APBD Tahun 2025 yang di kelola Kantor Bapenda Kabupaten Dairi diduga adanya penyimpangan mark Up sampai Fiktif. Dugaan tersebut ditelusuri oleh team awak media dari berbagai sumber informasi staf Kantor Bapeda .
Adapun pengawasan pemeriksaan serta audit dari pihak pihak terkait, namun disinyalir ada celah keterangan untuk mengelabui berbagai macam dalih yang diduga dilakukan oleh oknum Pengguna kuasa anggaran tersebut.
Terpisah,saat dikonfirmasi Melalui selular WhatsApp Fatimah Boang Manalu Selaku Mantan Kadis Bapeda Kabupaten Dairi Yang kini Dipindah tugaskan sebagai Kadis Perindagkop Tidak Dapat dihubungi serta belum dapat memberikan penjelasan resmi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada Klarifikasi maupun bantahan.
Hasil penelusuran media Online Radarsumatranews.Com menemukan dugaan ketidaksesuaian antara dokumen data administrasi anggaran APBD tahun 2025 dengan kondisi faktual di lapangan di Tahun 2026.
LSM LIPUN Hengki Situmeang menyampaikan keprihatinannya atas dugaan perbelanjaan tersebut dan meminta pemerintah daerah bertindak tegas melalui mekanisme pengawasan resmi.
“Jika data anggaran tercatat, namun realisasi di lapangan tidak jelas, itu sudah menjadi alarm serius. Inspektorat Kabupaten Dairi harus turun langsung, bukan hanya administratif, dan hasilnya harus dibuka ke publik,” ujar Hengki kepada Radarsumatranews.Com
Hengki juga menegaskan bahwa rotasi atau pemindahan jabatan tidak boleh menghilangkan tanggung jawab pejabat sebelumnya.
“Pemindahan tugas bukan berarti tanggung jawab ikut hilang. Jika ditemukan unsur penyimpangan, kami mendorong agar Aparat Penegak Hukum Polres hingga Kejaksaan agar menindaklanjuti melalui berita demi kepastian hukum,” tegasnya.
Team Media Online Radarsumatranews.Com
akan terus melakukan cek dan ricek penelusuran lanjutan terhadap dokumen dan fakta dilapangan, serta membuat rincian anggaran Perbelanjaan di BERITA Selanjutnya. sekaligus membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.
Diharapkan kepada dinas terkait, Inspektorat, BPK dan APH agar dapat mengaudit kembali Kantor Bapeda Kabupaten Dairi,serta memanggil oknum yang terlibat, pada dugaan korupsi anggaran APBD Tahun 2025.(Bersambung) Jadima Kudadiri
