
Kayuagung – Publik di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendesak agar Inspektorat Kabupaten OKI untuk segera menunjukkan peran substansialnya dengan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi, mark-up anggaran, dan penyalahgunaan dana BOS di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 15 Kayuagung.
Desakan ini muncul setelah dugaan penyahgunaan pengelolaan anggaran pendidikan terus mengemuka di SDN 15 Kayuagung. Publik menilai bahwa Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah harus berperan proaktif dan tidak tinggal diam terhadap setiap indikasi korupsi yang ada.
Siti Aisyah, salah satu warga Kayuagung yang memperhatikan kasus ini, juga menyampaikan pandangannya. “Kita menyaksikan berbagai dugaan penyalahgunaan anggaran publik yang muncul di berbagai sektor di OKI, khususnya di lingkungan pendidikan dengan kasus dugaan korupsi dan mark-up di SDN 15 Kayuagung. Inspektorat harus segera membuktikan bahwa mereka ada di sana untuk menindaklanjuti dengan tegas, bukan hanya menjadi lembaga yang beroperasi tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut pandangan publik, Inspektorat memiliki kewenangan serta tanggung jawab mutlak untuk mengawasi penggunaan anggaran negara dan menindak setiap bentuk pelanggaran yang terjadi di lingkungan pemerintah daerah. Peran tersebut harus terwujud dalam tindakan konkrit, bukan hanya pada tataran administrasi atau laporan yang tidak memberikan dampak apapun bagi penegakan hukum.
“Korupsi dan mark-up anggaran adalah penyakit yang merusak pembangunan daerah dan merampas hak masyarakat atas pelayanan publik yang layak. Inspektorat harus berperan sebagai penjaga kebenaran dan keadilan, dengan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan yang ada, mengumpulkan bukti yang kuat, serta memastikan bahwa setiap pelaku mendapatkan sanksi hukum yang pantas,” tambah Siti Aisyah.
Publik juga mengingatkan bahwa keberadaan Inspektorat harus memberikan rasa aman dan kepercayaan bahwa setiap rupiah anggaran rakyat akan digunakan dengan benar. Jika lembaga pengawas tidak menunjukkan peran yang jelas dan tegas, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan terus menurun drastis.
“Kami berharap Inspektorat OKI dapat segera mengambil langkah konkret – mulai dari melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan korupsi dan mark-up di SDN 15 Kayuagung, hingga memastikan bahwa setiap pelanggaran dikenai sanksi yang tidak bisa ditawar-tawar. Jangan sampai Inspektorat hanya menjadi nama saja tanpa memberikan kontribusi nyata dalam memberantas korupsi di OKI,” pungkasnya. (Tim PPWI OKI/Red)
Referensi:
