Beranda / Daerah / Disdik OKI Tegaskan SPMB Gratis, Tidak Ada Pungutan Sepeser Pun

Disdik OKI Tegaskan SPMB Gratis, Tidak Ada Pungutan Sepeser Pun

Kayuagung – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di seluruh sekolah negeri di Kabupaten OKI tidak dipungut biaya atau gratis. Penegasan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan pungutan dalam proses SPMB di SD Negeri 14 Kayuagung yang menjadi sorotan publik.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Muhammad Refly, menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan peserta didik baru harus berpedoman pada surat edaran Kementerian Pendidikan serta instruksi Bupati OKI yang melarang segala bentuk pungutan.

“SPMB di seluruh sekolah Kabupaten OKI gratis. Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun. Tidak ada satu rupiah pun yang masuk ke dinas, kami haramkan itu,” tegas Refly kepada media.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten OKI dalam menjaga integritas dan memastikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat.

“Kami menjalankan instruksi Bupati untuk menjaga integritas penyelenggaraan pendidikan. Jika ditemukan adanya pungutan yang tidak sesuai ketentuan, tentu akan dilakukan penelusuran dan evaluasi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Pernyataan Disdik OKI tersebut muncul setelah beredarnya pemberitaan mengenai dugaan pungutan dalam proses SPMB di SDN 14 Kayuagung. Selain itu, upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah media kepada pihak sekolah disebut belum mendapatkan respons.

Secara nasional, praktik pungutan liar dalam pelaksanaan SPMB juga menjadi perhatian pemerintah dan lembaga antirasuah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkap masih ditemukannya praktik pungutan liar dan titipan calon siswa dalam penyelenggaraan SPMB di sejumlah daerah, sehingga diterbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB.

Dinas Pendidikan OKI mengimbau seluruh kepala sekolah, panitia SPMB, serta masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan pungutan atau penyimpangan dalam proses penerimaan murid baru.

Dengan penegasan tersebut, Disdik OKI berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung secara objektif, dan transparan serta bebas dari praktik pungutan liar sehingga hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan dapat terpenuhi tanpa adanya beban biaya tambahan. (rls PPWI OKI/Tim Redaksi)

Referensi:

https://harianpewarta.com/2026/06/15/upaya-konfirmasi-tidak-direspons-dugaan-pungutan-spmb-di-sdn-14-kayuagung-jadi-sorotan/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *