Beranda / Daerah / Pasca Pembakaran Ponpes Nurul Jadid, Polsek Mesuji Timur Gelar Mitigasi Bersama Tokoh Desa Tanjung Mas Jaya

Pasca Pembakaran Ponpes Nurul Jadid, Polsek Mesuji Timur Gelar Mitigasi Bersama Tokoh Desa Tanjung Mas Jaya

MESUJI– Pasca terjadinya tindak pidana pengerusakan dan pembakaran Pondok Pesantren Nurul Jadid di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji pada Jumat, 8 Mei 2026, Polsek Mesuji Timur langsung bergerak cepat melakukan mitigasi.

Kapolsek Mesuji Timur bersama anggota menggelar pertemuan dengan perangkat desa serta tokoh agama dan tokoh masyarakat bertempat di Balai Desa Tanjung Mas Jaya, Sabtu, 9 Mei 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andri Fernandes, S.H. mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H. menyampaikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban pasca peristiwa perusakan dan pembakaran bangunan Ponpes Nurul Jadid.

“Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif. Jangan ada lagi kejadian serupa di kemudian hari, serta serahkan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada pihak kepolisian,” ucap IPDA Andri.

Lebih lanjut, IPDA Fernandes juga mengajak semua pihak untuk menahan diri supaya tidak timbul masalah baru dan stabilitas keamanan setempat tetap terjaga.

“Terkait proses hukum, mari kita serahkan dan percayakan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Mesuji,” ujarnya, Minggu, 10 Mei 2026.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Tanjung Mas Jaya Suyanto mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Mesuji Timur, khususnya Kapolsek, yang sudah bersedia duduk bersama menangani permasalahan yang terjadi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolsek dan jajarannya yang hari ini bersedia duduk bersama kami guna menyelesaikan permasalahan yang sudah terjadi di desa kami,” ujarnya.

Selain itu, Kades Suyanto juga meminta maaf atas insiden yang telah terjadi. Ia meminta masyarakat ke depan agar bersama-sama menjaga keamanan agar tetap kondusif.

“Saya selaku kepala desa mewakili masyarakat meminta maaf kepada jajaran Polsek Mesuji Timur atas insiden yang terjadi. Mudah-mudahan ke depan masyarakat kami dapat selalu menjaga kondusivitas keamanan di desa kami dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada, dan insiden seperti ini tidak terulang kembali,” ungkapnya.

Saat ini Polres Mesuji masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pembakaran dan pengerusakan Ponpes Nurul Jadid. Polisi juga sudah mengamankan satu orang yang diduga provokator beserta barang bukti. (Mumu Mahfudin SP/PPWI Mesuji Lampung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *