Beranda / Daerah / Tokoh Perempuan Nias Desak Polres Transparan, Ajak Warga Gelar Konsolidasi Akbar Tuntut Keadilan

Tokoh Perempuan Nias Desak Polres Transparan, Ajak Warga Gelar Konsolidasi Akbar Tuntut Keadilan

Medan – Nini Libertina Waruwu, S.H., CLPP, tokoh perempuan Nias sekaligus Direktur Solidaritas Perempuan Revolusioner, mendesak Polres Nias transparan menangani kasus kematian misterius dan kekerasan seksual. Ia juga mengajak masyarakat dan pemuda Nias di Medan menggelar Konsolidasi Akbar menuntut keadilan, Rabu (3/06/2026).

Nini menyoroti lambannya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Nias yang dinilai tertutup dan belum memberi kepastian. Dua kasus utama yang jadi sorotan: kematian seorang siswi SMK di Nias Utara dan sejumlah dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang prosesnya jalan di tempat.

“Kami melihat masih banyak pertanyaan masyarakat yang belum terjawab. Mulai dari kasus kematian siswi SMK di Nias Utara, hingga kasus kematian lainnya, semua belum jelas penanganannya secara transparan. Aparat penegak hukum harus mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan,” tegas Nini dalam pernyataan resminya.

Kekerasan seksual: Hak korban terabaikan
Lebih mengkhawatirkan, lanjut Nini, banyak laporan kekerasan seksual yang masuk ke lembaganya. Keluarga korban disebut sudah melapor, tapi perkembangan kasus tidak jelas. Padahal kekerasan seksual merusak masa depan korban.

“Kasus kekerasan seksual adalah kejahatan serius. Laporan masyarakat harus diproses profesional, transparan, sesuai hukum demi melindungi hak korban. Jangan sampai korban merasa diabaikan,” ujarnya.

Sebagai aktivis perempuan, Nini khawatir jika kondisi ini dibiarkan. “Negara wajib hadir melindungi warga, khususnya perempuan dan anak yang rentan. Jika hukum tidak berjalan, siapa lagi yang melindungi kami?” tambahnya.

Ajak konsolidasi damai
Merasa hukum belum berpihak, Nini menyatakan siap memimpin Konsolidasi Akbar Masyarakat dan Pemuda Nias di Medan dan sekitarnya. Aksi ini disebut bertujuan menyatukan aspirasi dan menuntut perbaikan kinerja hukum secara damai sesuai konstitusi.

“Konsolidasi ini hak konstitusional warga. Kami ajak masyarakat tetap jaga ketertiban dan keamanan. Mari bersatu, tuntut keadilan, pastikan hukum ditegakkan demi Nias yang aman dan berkeadilan,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi ke Polres Nias terkait tudingan tersebut belum diperoleh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *